Gunakan formulir di bawah ini untuk mengajukan permohonan informasi publik atau menyampaikan keberatan terkait informasi yang Anda terima.
Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah menetapkan Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 168/KPTUN.W2.TUN.1/HM1.1.1/I/2025 tentang Dewan Pertimbangan dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
Selengkapnya